Indonesia dan Jepang, terus meningkatkan kerja sama dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri otomotif. Langkah strategis ini, bertujuan untuk memacu daya saing dan inovasi industri otomotif di Tanah Air agar semakin kompetitif di kancah global.
Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah, yakni PMK No 20/PMK 010/2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dinilai memberikan dampak positif bagi industri otomotif Indonesia, sejak pandemik Covid-19 melanda pada awal 2020 lalu.